Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS
● online
CS
● online
Halo, perkenalkan saya CS
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

  • Diskon ❯ Semua buku didiskon mulai 10%
  • Asli ❯ Kami menjual buku asli, dari penerbit. Tidak menjual buku bajakan, repro, kw atau ilegal lainnya
  • Pengiriman ❯ Pengiriman ke seluruh Indonesia, pengiriman ke luar negeri sila WA kami
  • Pembayaran ❯ Transfer Bank, Dompet Elektronik (Link Aja, Dana, Go Pay, OVO)
  • Pengadaan ❯ Menerima pengadaan buku untuk perpustakaan
Beranda » Sejarah » Politik Perpajakan Kolonial di Indonesia
click image to preview activate zoom
Diskon
15%

Politik Perpajakan Kolonial di Indonesia

Rp 91.800 Rp 108.000
Hemat Rp 16.200
ISBN978-602-386-933-6
Stok Tersedia
Kategori Sejarah
Tentukan pilihan yang tersedia!
Pemesanan lebih cepat! Pesan Langsung
Bagikan ke

Politik Perpajakan Kolonial di Indonesia

Penulis     : Abdul Wahid

Tebal         : 374 hlm

Ukuran     : 15,5 x 23 cm

Penerbit   : UGM Press

Deskripsi :

Buku ini membahas secara terperinci dan sistematis perubahan kebijakan perpajakan kolonial di Indonesia, Jawa khususnya, beserta dampak sosial-politik yang ditimbulkannya. Pembahasannya terfokus pada sistem pajak kolonial (pacth stelsel), sebuah sistem pengumpulan pajak yang sudah ada sejak masa VOC, namun diperluas penerapannya oleh pemerintah Hindia Belanda di sepanjang abad ke-19; beserta sistem penggantinya di empat dekade awal abad ke-20. Sistem tersebut merupakan sebuah mekanisme yang diadopsi negara kolonial untuk mengatasi persoalan kekurangan personel dan lemahnya legimitasi politik, tetapi sekaligus untuk memanfaatkan keberadaan orang-orang Cina yang memiliki posisi ekonomi yang kuat sebagai pedagang perantara. Melalui sistem tersebut, pemerintah kolonial Belanda memberikan sebagian wewenangnya untuk mengumpulkan pajak di sektor konsumsi (terutama opium), jasa, dan perdagangan kepada pihak ketiga yang didominasi oleh orang-orang Cina.

Sepanjang sejarah pelaksanaannya, sistem perpajakan ini memberikan keuntungan finansial dan politik, baik bagi pemerintah kolonial maupun pengusaha Cina yang terlibat, melengkapi kesuksesan Sistem Tanam Paksa dan Pajak Tanah. Namun demikian, keuntungan finansial tersebut harus dibayar mahal dengan munculnya sejumlah masalah sosial; di antaranya kemiskinan penduduk pribumi, eksploitasi yang tidak terkontrol, perilaku korupsi, kriminalitas dan kekerasan, dan kecanduan opium yang meluas. Atas berbagai pertimbangan itulah, pemerintah kolonial menghapus sistem pacth stelsel pada akhir abad ke-19, dan menggantikannya dengan sistem baru yang sepenuhnya dikelola oleh pemerintah kolonial. Sistem baru tersebut terdiri atas pajak-pajak yang dikelola langsung oleh negara dan jawatan negara di bidang pengelolaan opium, pegadaian, dan garam.

Tags: ,

Politik Perpajakan Kolonial di Indonesia

Berat 550 gram
Kondisi Baru
Dilihat 295 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silakan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Periksa
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: