Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS
● online
CS
● online
Halo, perkenalkan saya CS
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

  • Diskon ❯ Semua buku didiskon mulai 10%
  • Asli ❯ Kami menjual buku asli, dari penerbit. Tidak menjual buku bajakan, repro, kw atau ilegal lainnya
  • Pengiriman ❯ Pengiriman ke seluruh Indonesia, pengiriman ke luar negeri sila WA kami
  • Pembayaran ❯ Transfer Bank, Dompet Elektronik (Link Aja, Dana, Go Pay, OVO)
  • Pengadaan ❯ Menerima pengadaan buku untuk perpustakaan
Beranda » Hukum » Small Claim Court: Berperkara di Pengadilan tanpa Pengacara
click image to preview activate zoom
Diskon
15%

Small Claim Court: Berperkara di Pengadilan tanpa Pengacara

Rp 42.500 Rp 50.000
Hemat Rp 7.500
ISBN978-623-236-131-7
Stok Tersedia
Kategori Hukum
Tentukan pilihan yang tersedia!
Pemesanan lebih cepat! Pesan Langsung
Bagikan ke

Small Claim Court: Berperkara di Pengadilan tanpa Pengacara

Penulis     : Muhammad Taufiq

Tebal         : xv + 160 hlm

Ukuran     : 16 x 24 cm

Penerbit   : Pustaka Pelajar

Deskripsi :

Wacana menghubungkan kemudahan dan percepatan waktu penyelesaian perkara semakin banyak dibahas. Mengingat proses persidangan di pengadilan yang menyita waktu hinga berbulan-bulan belum sejalan dengan asas penyelenggaraan kekuasaan kehakiman: Peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan sesuai dengan Pasal 2 ayat (4) UU No.48 Tahun 2009. Sederhana disini mengandung arti pemeriksaan dan penyelesaian perkara dilakukan dengan cara yang efisien dan efektif. Asas cepat, berkaitan dengan adagium Justice Delayed Justice Denied, bermakna proses peradilan yang lambat tidak akan memberi keadilan. Asas biaya ringan mengandung arti biaya perkara dapat dijangkau oleh masyarakat.

Dalam buku iní dijelaskan bagaimana berperkara secara cepat dalam proses Small claim court berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 4 tahun 2019 perubahan atas Perma No 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, yang bahkan dapat memanfaatkan proses administrasi pendaftaran perkara secara elektronik melalui e-court.

 

Tags: ,

Small Claim Court: Berperkara di Pengadilan tanpa Pengacara

Berat 200 gram
Kondisi Baru
Dilihat 6 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silakan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Periksa
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: